Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 19 June 2014

Manengkey Bantah Adanya PNS Pulang Kampung Pakai SPPD

Plt. Sekda Sitaro DR. Adry Manengkey
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sitaro  yang berdomisili di luar daerah seperti Manado, Tahuna, Bitung  dan daerah lainnya saat pulang kampung ditengarai menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dengan menggunakan anggaran negara.  meskipun hanya pelesir atau sekedar pulang kampung (pulkam) dan mengunjungi keluarganya.

Demikian bocoran informasi dari berbagai sumber resmi yang berhasil dirangkum oleh Suarasitaronews.com, dalam beberapa hari belakangan. "Yah ada beberapa PNS di Sitaro yang berasal dari luar daerah saat pulang Kampung di akhir pekan atau sekedar mengunjungi keluarganya di duga menggunakan dana daerah melalui SPPD," ungkap sumber PNS lain yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Herannya, kegiatan bepergian tak resmi tersebut, tidak dalam rangka tugas luar daerah atau ditugaskan pimpinan untuk kepentingan daerah. 
"Jika benar, ini merupakan bentuk penyimpangan yang harus diselidiki aparat berwajib, karena ini menyangkut anggaran negara yang dipergunakan tidak pada tempatnya dan bernuansa korupsi dan jika hal ini benar berarti pasti akan ada temuan BPK RI saat melakukan audit pengelolaan keuangan yang sudah dilakukan di semua daerah termasuk di Kabupaten Sitaro," cetus Harto Narasiang, Sekretaris Laskar Karangetang (LasKar) kepada awak media.

Dia menegaskan pihaknya akan menelusuri kasus seperti itu agar dapat terkuak dengan jelas dan segera melaporkannya kepada aparat berwajib jika sudah ditemukan bukti akurat tentang praktik kotor seperti itu. Tak hanya itu, Narasiang juga meminta BPK RI yang sudah final melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan di Pemkab Sitaro agar dapat memberikan pendapat yang objektif dan transparan sesuai amanat konstitusi.

Bagi dirinya bukan persoalan apa pendapat dari BPK terkait hasil audit namun jika itu dilakukan dengan objektif dan azas transparansi itu menandakan BPK benar-benar merupakan lembaga pemeriksa yang independen, apalagi belakangan ini lembaga negara pemeriksa keuangan tersebut tengah dirundung masalah hukum yang sangat rumit dengan ditangkapnya Kepala BPK RI yakni Purnomo Hadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap atau gratifikasi.

Terpisah, Plt Sekkab Sitaro Adri Manengkey saat dikonfirmasi, menampik akan hal tersebut. Dia mengatakan, PNS pulang kampung tidak boleh pakai SPPD, karena akan menjadi temuan. "Kalaupun ada PNS yang mengunakan SPPD saat pulang kampung akan ditindaki," tegas Manengkey.

Lanjut dia, setiap SPPD harus ada dasar perjalanan, entah kegiatan atau koordinasi serta maksud tempat tujuan bertugas. "Kalau tidak ada, saya tidak akan menandatanggani surat tersebut," pungkasnya (rags)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Manengkey Bantah Adanya PNS Pulang Kampung Pakai SPPD Rating: 5 Reviewed By: dhani