Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kehadiran bandar udara (bandara) di kabupaten
Sitaro memang akan menjadi magnet baru dalam investasi perekonomian
serta bisa memacu pertumbuhan sektor kepariwisataan, namum siapa sangka
jika pembangunan bandara yang berlokasi di daerah Pihise, Kecamatan Siau
Timur Selatan itu hingga kini masih menuai kontraversi panjang.
Sudah menjadi perbincangan masyarakat luas kabar tentang sengketa lahan bandaratersebut, dimana, permasalahannya masih diproses di rana hukum. Kendati begitu, Warga hanya bisa
berharap permasalahan itu dapat terselesaikan oleh pemerintah Sitaro agar tidak berlarut-larut.
Ada pun permasalahan sengketa lahan bandara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar yang mana sebelumnya di PTUN Manado pihak tergugat yakni pemilik lahan dan Pemda telah memenangkan perkara tersebut. Namun pihak penggugat masih mengajukan memori banding ke PTUN Makassar.
Jackmar Tamahari salah satu keluarga pemilik lahan berharap, permasalahan sengketa lahan yang telah dilimpahkan ke PTUN makassar agar bisa secepatnya menghasilkan keputusan tetap dari pihak pengadilan, sebab "Menurut peraturan, 60 hari terhitung dari tanggal memori banding ini sudah harus ada keputusan," cetus Jackmar.
Ada pun permasalahan sengketa lahan bandara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar yang mana sebelumnya di PTUN Manado pihak tergugat yakni pemilik lahan dan Pemda telah memenangkan perkara tersebut. Namun pihak penggugat masih mengajukan memori banding ke PTUN Makassar.
Jackmar Tamahari salah satu keluarga pemilik lahan berharap, permasalahan sengketa lahan yang telah dilimpahkan ke PTUN makassar agar bisa secepatnya menghasilkan keputusan tetap dari pihak pengadilan, sebab "Menurut peraturan, 60 hari terhitung dari tanggal memori banding ini sudah harus ada keputusan," cetus Jackmar.
Menanggapi hal itu, kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi
(Kadishubkominfo) Sitaro, Drs Djoni Muntiaha saat di konfirmasi terkait
proses permasalahan sengketa lahan menjelaskan, permasalahan tersebut
masih dalam proses hukum serta belum adanya keputusan tetap. "Kami
meminta agar warga tetap bersabar, yang jelas dana untuk pembebasan
lahan sudah ada," ujar Muntiaha Kamis (19/06) di ruang kerjanya siang tadi.
Namun, Muntiaha saat ditanya terkait adanya tudingan dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa dana APBD untuk pembebasan lahan bandara disinyalir diselewengkan, ia tak menampik hal itu, sebab "kabar tersebut hanya provokasi saja, dana pembebasan lahan akan dititipkan ke pengadilan, bagaimana mau diselewengkan," cetus muntiaha (rags)
Namun, Muntiaha saat ditanya terkait adanya tudingan dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa dana APBD untuk pembebasan lahan bandara disinyalir diselewengkan, ia tak menampik hal itu, sebab "kabar tersebut hanya provokasi saja, dana pembebasan lahan akan dititipkan ke pengadilan, bagaimana mau diselewengkan," cetus muntiaha (rags)
0 komentar:
Post a Comment