Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 19 June 2014

Dana Pembebesan Lahan Bandara Bakal Disidang

Kadis Perhubungan Sitaro Drs. Djony Muntiaha
Suarasitaronews.com-Ondog Siau : Adanya kabar terkait tudingan dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa dana APBD untuk pembebasan lahan bandara disinyalir diselewengkan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro mengambil langka penting untuk menampiknya yakni Pemkab segera melakukan penitipan dana tersebut ke Pengadilan Negeri Tahuna. Adapun penitipan dana di pengadilan masih membutuhkan langkah langkah yakni dana penitipan tersebut akan disidang dan persidangan tersebut akan secepatnya dilaksanakan menunggu hingga selesainya perubahan pergeseran anggaran tahun 2014.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Sitaro, Drs Djoni Muntiaha menjelaskan, "proses ketika dana pembebasan lahan akan dititipkan, dana tersebut harus disidangkan, untuk pelaksanaannya sendiri persidangan akan dilakukan di Ulu Siau, jadi pemilik lahan yang berjumlah 73 orang dan perwakilan penggugat sebanyak 7 orang akan diundang." jelas Muntiaha

Muntiaha menambahkan, terkait waktu persidangan, pihaknya masih menunggu perubahan pergeseran anggaran 2014 yang mana persidangan dana pembebasan lahan ini juga ada proses mulai dari biaya operasional panitia, serta proses biaya penitipan pengadilan," tambah Muntiaha

“Jadi, selagi menunggu keputusan hukum bersifat tetap, dana itu boleh dititipkan ke PTUN. Aturan juga memperbolehkan untuk dilakukan penitipan,” katanya.

Dikatakannya, begitu hakim menyampaikan putusan hukumnya menyangkut status kepemilikan lahan, maka pihak yang dimenangkan dalam sengketa lahan berhak memperoleh dana yang dititipkan di PTUN. “Siapapun pihak yang memenangkan perkara di persidangan, maka dia berhak memperoleh dana ganti rugi tersebut,” tukasnya.

Dengan demikian, selama sengketa masih berproses di persidangan, pemerintah daerah dan pihak kontraktor juga dapat melanjutkan tahapan pengerjaan proyek pembangunan bandara.

Disinggung mengenai adanya ancaman dari sejumlah oknum masyarakat pemilik lahan terhadap para pekerja, Muntiaha menjelaskan  sebelum diadakan proses pengerjaan lanjutan tahap ke II, pihaknya akan mengadakan pertemuan kepada  semua pihak terkait termasuk masyarakat selaku pemilik lahan, untuk diberikan pemahaman. 

“Tentunya jaminan keamanan akan kita siapkan. Lagipula sebelum melanjutkan proses pengerjaan proyek, kami akan menggelar pertemuan dengan warga pemilik lahan, rencananya pertemuan tersebut akan dilaksanakan di balirangeng selasa tanggal 24 kedepan,"tutup Muntiaha kepada wartawan (rags) 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Dana Pembebesan Lahan Bandara Bakal Disidang Rating: 5 Reviewed By: dhani