Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Tak terima dengan pemberitaan di media beberapa waktu lalu terkait dengan dugaan pemalsuan Tandatangan Pemilik tanah, sang mantan Sekretaris kampung (Sekam) kampung Binalu Sarid Adil yang telah dimutasikan ke sekam kampung Beong itu mengamuk, sehingga menimbulkan tanda tanya profesionalisme sang Sekam oleh sejumlah tokoh masyarakat.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat, seorang pemerintah yang berpendidikan, seharusnya tidak berperilaku seperti itu. Kalau perilakunya seperti itu, maka patut dipertanyakan soal duduk perkara dugaan pemalsuan tanda tangan pemilik tanah dan profesionalisme sang Sekam untuk melakukan pelayanan publik.
"Bukan seperti itu peran pemerintah dalam melakukan pelayanan publik. kalau sudah begitu, profesionalisme Sekam patut dipertanyakan, serta dugaan pemalsuan tanda tangan perlu diperjelas" uajr tokoh masyarakat pada media ini, Kamis, (17/7) pagi tadi.
Sebagaiman telah diamanatkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Undang-undang nomor 43 tahun 1999, Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 yang mengatur tentang kode etik PNS telah jelas mengatur tentang PNS.
Tak hanya itu, ia pula menyentil soal pendidikan terakhir sang Sekam yang baru jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2007 silam itu, yang diduga palsu.
Sementara itu, Asisten I Sitaro Drs Replein Areros saat di tanya terkait dugaan Ijaza sang sekam itu, mengatakan, dirinya kaget dan baru mengetahui akan hal tersebut.
"kalau soal ijaza palsu saya baru tahu ini sebab, Bapak Sarid Adil jadi PNS tahun 2007 lalu" ujar Areros.
Hal senada pula disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Edy Salindeho yang mengatakan "Saya juga baru tahu soal itu" ujarnya.
Meski demikian, Areros menuturkan, dirinya tidak yakin dengan ijaza sang sekam tersebut palsu, sebab, Sekam tersebut adalah mantan stafnya semenjak dirinya menjabat sebagai camat.
"Tidak mungkin ijaza yang digunakan itu palsu, sebab, bapak Adil adalah staf saya semenjak saya menjabat sebagai camat" pungkasnya. (erga)
0 komentar:
Post a Comment