Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 17 July 2014

RTRW Belum Ditetapkan, Dinas Tata Ruang Belum Bertindak

Salah satu bangunan di pusat kota Ulu
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Pembangunan di Sitaro kian meningkat dengan hadirnya pengusaha-pengusaha yang tertarik dengan komoditi unggulan kabupaten Sitaro, mendapat perhatian serius dari Dinas Kebersihan dan tata ruang dimana, Pembangunan harus dilakukan dengan benar agar tidak merusak tata kota dan harus mengurus Ijin Membangun (IMB).

Kepala dinas kebersihan dan tata ruang Djemij Makahanap menuturkan, kondisi pembangunan di Sitaro memang adalah dalam pengawasan dan perhatian dari pihak dinas Tata ruang, hanya saja, aturan untuk ijin membangun masih harus menunggu RTRW yang saekarang ini sedang dalam proses.

“Aturan terhadap Ijin Membangun, kami masih menunggu pengesahan RTRW, jadi belum bisa mengambil tindakan lebih” beber Makahanap, Rabu kemarin.

Makahanap juga mengatakan, alasan kenapa sampai dinas Tata ruang belum bisa mengambil tindakan, dikarenakan, agar jangan sampai masyarakat menilai pemerintah tidak tahu aturan dan bertindak semena-mena. 

“Karena aturan tersebut masih menunggu pengesahan, jadi belum bisa mengambil tindakan lebih, bisa jadi masyarakat menilai pemerintah tidak tahu aturan yang ada,” ungkap Makahanap. 

Meski demikian, Pemerintah terus berusaha dalam waktu dekat ini, RTRW tersebut dapat disahkan dalam tahun ini. “Kiranya aturan tersebut tidak akan berubah dari yang direncanakan. Yang pasti, tidak akan bergeser dari tahun ini. Karena jika bergeser, maka bantuan dari pemerintah pusat tidak akan didapat,” ujarnya. (erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: RTRW Belum Ditetapkan, Dinas Tata Ruang Belum Bertindak Rating: 5 Reviewed By: dhani