Salah satu bangunan di pusat kota Ulu |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau :
Pembangunan di Sitaro kian meningkat dengan hadirnya pengusaha-pengusaha yang
tertarik dengan komoditi unggulan kabupaten Sitaro, mendapat perhatian serius dari
Dinas Kebersihan dan tata ruang dimana,
Pembangunan harus dilakukan dengan benar agar tidak merusak tata kota dan harus
mengurus Ijin Membangun (IMB).
Kepala dinas kebersihan dan tata
ruang Djemij Makahanap menuturkan, kondisi pembangunan di Sitaro memang adalah
dalam pengawasan dan perhatian dari pihak dinas Tata ruang, hanya saja, aturan
untuk ijin membangun masih harus menunggu RTRW yang saekarang ini sedang dalam
proses.
“Aturan terhadap Ijin Membangun,
kami masih menunggu pengesahan RTRW, jadi belum bisa mengambil tindakan lebih”
beber Makahanap, Rabu kemarin.
Makahanap juga mengatakan, alasan kenapa
sampai dinas Tata ruang belum bisa mengambil tindakan, dikarenakan, agar jangan
sampai masyarakat menilai pemerintah tidak tahu aturan dan bertindak
semena-mena.
“Karena aturan tersebut masih
menunggu pengesahan, jadi belum bisa mengambil tindakan lebih, bisa jadi
masyarakat menilai pemerintah tidak tahu aturan yang ada,” ungkap Makahanap.
Meski demikian, Pemerintah terus
berusaha dalam waktu dekat ini, RTRW tersebut dapat disahkan dalam tahun ini.
“Kiranya aturan tersebut tidak akan berubah dari yang direncanakan. Yang pasti,
tidak akan bergeser dari tahun ini. Karena jika bergeser, maka bantuan dari
pemerintah pusat tidak akan didapat,” ujarnya. (erga)
0 komentar:
Post a Comment