Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Pemerintah Kabupaten Sitaro tengah mengalokasikan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2014 yang tidak terencana sebesar Rp300 juta.
Besaran
ini disebutkan oleh Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (PPKAD) Sitaro Irones Sikome.
"Bansos ini adalah kepedulian Pemkab
untuk warga, khususnya yang tertimpa musibah seperti rumah terbakar, tertimpah
pohon atau musibah lainnya," terang Sikome, Selasa, (29/4) kepada sejumlah media.
Ia juga menjelaskan, untuk mekanisme kepengurusannya cukup melalui pemerintah
kampung. "Untuk kepengurusan sangat mudah. Setelah didata oleh pemerintah
kampung akan dilanjutkan dengan mengajukan proposal ke Pemkab," ungkapnya.
Selain itu pula, bansos tidak terencana ini juga meliputi
pemberian uang santunan duka. "Khusus yang satu akan ditangani oleh bagian
administrasi kesra," tambah Sikome.
Terkait, pemberian santunan duka Kabag
Kesra Sitaro Jantje Tumewu, membenarkan, kepengurusan dana santunan duka
melalui instansinya.
"Untuk uang santunan duka Pemkab menganggarkan Rp1
juta per orang," jelas Tumewu, singkat. Terpisah, aktivis muda Sitaro
Salmon Kansil menyarankan agar penyaluran bansos tidak terencana ini, harus
tepat sasaran. (erga)
0 komentar:
Post a Comment