Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 19 March 2014

Tersangka Bungkam Soal 4M Milik BNI, Polda Sulut Bakal Gelar Perkara

    Kapolda Sulut, BrigJen Pol Jimmy Sinaga /Mega_Angga

Suarasitaronews.com-Manado : Masih misteriusnya uang senilai Rp. 4 miliar milik BNI 46 yang dicuri oleh tersangka JM (46) yang merupakan karyawan senior BNI 46, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut bakal melakukan gelar perkara.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut, BrigJen Pol Jimmy Sinaga mengatakan pihaknya akan menggelar perkara demi mencari selisih uang tersebut sekitar Rp. 4 miliar yang belum berhasil ditemukan.

“Dalam waktu dekat akan kami gelar perkara karena bisa saja tersangka tak mau mengakui dimana sisa uang itu. Dari pernyataan tersangka, hanya memakai sekitaran 1 miliar lebih. Sedangkan setelah barang bukti kami kumpulkan, hanya tersisa 2 miliar lebih,” jelas Sinaga.

Ketika ditanya sejumlah wartawan soal adanya pengakuan tersangka yang mengatakan sisa uang tersebut ada di tangan kepolisian, Sinaga membantah hal tersebut.

“Uang tersebut sudah ada di tangan tersangka selama hampir seminggu. Dalam sejak dalam pelariannya tersangka sering berpindah-pindah tempat untuk bersembunyi dan telah membelanjakan sejumlah uang untuk mobil, perhiasan dan lain-lain. Jadi tidak mungkin sisanya hanya begitu. Kami tidak mempercayai begitu saja pengakuan tersangka. Kami juga masih melakukan kerjasama dengan pihak BNI 46 terkait kasus ini,” tutup Sinaga.(pilarsulut.com/rags)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Tersangka Bungkam Soal 4M Milik BNI, Polda Sulut Bakal Gelar Perkara Rating: 5 Reviewed By: dhani