Calon Tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan |
Suarasitaronews.com-Jakarta : Komjen Pol Budi Gunawan yang merupakan calon tunggal Kapolri yang di usulkan oleh Presiden Joko Widodo, kini di tetapkan sebagai tersangka Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KPK langsung bergerak setelah menetapkan Kalemdikpol Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Calon tunggal Kapolri itu dicegah ke luar negeri.
"Surat permintaan cegah tersebut dikirim hari ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/) kemarin di kutip dari detik.com.
Surat permintaan untuk pencegahan ke luar negeri itu dikirimkan ke Ditjen Imigrasi. Sesuai dengan ketentuan, pencegahan itu efektif mulai berlaku hari ini.
"Berlaku sampai enam bulan ke depan," ujar Priharsa.
Komjen Budi menjadi yang pernah menjadi ajudan Presiden ke-V Indonesia Megawati Sukarno Putri, menjadi tersangka dugaan penerimaan suap berupa uang dalam jumlah besar ke rekeningnya. Menanggapi status tersangka ini, Budi menuding ada manuver KPK di balik langkah tersebut.
Sementara, Beberapa petinggi parpol dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melakukan rapat dadakan di Rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. Rumah mantan presiden itu dijaga sangat ketat, tidak seperti biasa.
Pantuan di lokasi di rumah Mega, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusa, para awak media dilarang mendekat ke pagar rumah untuk sekedar melihat tamu yang hadir. Para awak media diminta menjauh dengan radius 10 meter dari rumah Mega.
Selain itu, salah satu penjaga rumah Megawati juga sempat memukul pagar untuk mengusir para awak media. "Pergi-pergi. Ayo pergi!" ujar penjaga rumah.
"Loh kenapa? Kita kan dilindungi undang-undang untuk meliput, tidak usah mukul-mukul," ujar wartawan.
"Udah pergi-pergi! Udah yang waras ngalah," tambah penjaga rumah.
Selain dijaga tiga orang penjaga rumah, rumah Mega juga dijaga seorang petugas kepolisian. Rapat yang dilakukan para pemimpin Parpol KIH juga masih berlangsung. (erga@suarasitaronews.com)
"Surat permintaan cegah tersebut dikirim hari ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/) kemarin di kutip dari detik.com.
Surat permintaan untuk pencegahan ke luar negeri itu dikirimkan ke Ditjen Imigrasi. Sesuai dengan ketentuan, pencegahan itu efektif mulai berlaku hari ini.
"Berlaku sampai enam bulan ke depan," ujar Priharsa.
Komjen Budi menjadi yang pernah menjadi ajudan Presiden ke-V Indonesia Megawati Sukarno Putri, menjadi tersangka dugaan penerimaan suap berupa uang dalam jumlah besar ke rekeningnya. Menanggapi status tersangka ini, Budi menuding ada manuver KPK di balik langkah tersebut.
Sementara, Beberapa petinggi parpol dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melakukan rapat dadakan di Rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. Rumah mantan presiden itu dijaga sangat ketat, tidak seperti biasa.
Pantuan di lokasi di rumah Mega, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusa, para awak media dilarang mendekat ke pagar rumah untuk sekedar melihat tamu yang hadir. Para awak media diminta menjauh dengan radius 10 meter dari rumah Mega.
Selain itu, salah satu penjaga rumah Megawati juga sempat memukul pagar untuk mengusir para awak media. "Pergi-pergi. Ayo pergi!" ujar penjaga rumah.
"Loh kenapa? Kita kan dilindungi undang-undang untuk meliput, tidak usah mukul-mukul," ujar wartawan.
"Udah pergi-pergi! Udah yang waras ngalah," tambah penjaga rumah.
Selain dijaga tiga orang penjaga rumah, rumah Mega juga dijaga seorang petugas kepolisian. Rapat yang dilakukan para pemimpin Parpol KIH juga masih berlangsung. (erga@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment