Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 11 February 2014

Kepala Dinas PU Kota Serang Diperiksa Kejari

Ilustrasi Kasus Korupsi, Suap Atau Sogok (Foto : Beritasatu.com). 
Suarasitaronews.com-Serang : Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Serang Hidayat, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Kali Kebanyakan, di Kota Serang Rp 2,2 miliar, Senin (10/2) kemarin.

Selain Hidayat, penyidik juga memeriksa Sekretaris Dinas DPU Kota Serang Arifatullah, Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPU Kota Serang Tb Bajur, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tarsono.

Keempat pejabat yang diperiksa ini datang ke Kejari Serang pada pukul 10.00 WIB. Para pejabat ini langsung diperiksa oleh tim penyidik di lantai II Kantor Kejari Serang. Pemeriksaan para pejabat ini baru selesai pada pukul 16.00 WIB.

Kasi Pidsus Kejari Serang, Triono Rahyudi mengatakan, empat orang yang diperiksa tersebut berkapasitas sebagai saksi, karena sebagai pelaksana proyek tersebut. "Kami memeriksa soal berkas dan alur pelaksanaan proyek. Namun untuk kerugian keuangan negara belum diketahui, karena harus menunggu perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," katanya, di ruang kerjanya, Senin (10/2).

Triono menjelaskan, proyek yang diduga diselewengkan terdapat dua paket pekerjaan yaitu pada tahun anggaran 2010 senilai Rp 1,6 miliar dan pada 2012 senilai Rp 600 juta. "Indikasi tindak pidananya yakni kekurangan volume pekerjaan, atau pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan spek," ujarnya.

Triono juga mengaku hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka. Karena masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara yang diduga diselewengkan. "Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut Triono mengatakan, sebelum dilakukan pemeriksaan, Kejari Serang juga telah melakukan penggeledahan di Kantor DPU Kota Serang pada November 2013. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain yang mendukung proses penyidikan.

"Penggeledahan yang pernah dilakukan di sejumlah ruangan di antaranya ruang kerja Kabid SDA, Kasubag Keuangan, dan ruang kerja beberapa kasi yang saat proyek menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), panitia pengadaan, dan panitia pemeriksa pekerjaan," ujarnya.

Kepala DPU Kota Serang, Hidayat mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik itu sekitar pelaksanaan lelang proyek, pelaksanaan kegiatan, hasil pelaksanaan pekerjaan dan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya hanya menerangkan sekitar mekanisme saja," terangnya.

Bahkan Hidayat mengatakan akan datang jika kembali dipanggil oleh Kejari. "Saya sebagai warga negara harus mendukung langkah penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," ujarnya. (Beritasatu.com/dats)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Kepala Dinas PU Kota Serang Diperiksa Kejari Rating: 5 Reviewed By: Dat-s