![]() |
| Berikan Hewan Anda Untuk Di Vaksinasi (Ilustrasi) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Sepanjang tahun 2014, tercatat ada 5 warga
yang meninggal karena virus rabies. Kondisi tersebut juga membuat Dinas Kesehatan Sitaro menetapkan wilayah Siau dalam Kondisi Luar Biasa (KLB) untuk rabies.
Dengan begitu, pemerintah melalui
dinas terkait terus mengintensifkan beragam upaya dalam meminimalisir
kasus rabies termasuk di dalamnya mencanangkan Sitaro Bebas Rabies
Tahun 2017.
Sementara Sekretaris Daerah Sitaro, DR Adry Manengkey, MSi, ketika dikonfirmasi sejumlah media mengatakan, salah satu peran yang tidak boleh dilewatkan adalah pencerahan terhadap masyarakat tentang pentingnya penanganan rabies. “Tim penyuluh dan petugas vaksinasi sudah ada, saya beraharap mereka akan menunjukkan peran yang optimal,” kata Manengkey belum lama ini.
Ditambahkan Manengkey, hewan yang beresiko rabies, wajib divaksin secara berkala. Minimal 6 bulan sekali serta memiliki kartu vaksinasi. “Hewan yang beresiko rabies harus diikat atau dikandangkan sebagaimana pasal 4 huruf C dan D, Peraturan Bupati Sitaro Nomor 31 tahun 2012 Tentang Pemeliharaan Hewan Beresiko,” sebutnya.
Diketahui, beberapa waktu Ketua Tim Penyuluh, Ir Grace Sela menyebutkan, pada bulan April 2015 mendatang, pihaknya akan melakukan vaksinasi masal untuk hewan penular rabies. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut target 2017 Sitaro bebas rabies. (rags)

0 komentar:
Post a Comment