Suarasitaronews.com-Ondong
Siau : Menjaga kelestarian alam dan ragam binatang langkah yang nyaris punah di
kabupaten sitaro, seperti halnya hewan yang dikenal masyarakat dengan sebutan
Tumpara atau Tarsius yang berkembang biak di lokasi danau kapeta kecamatan Siau
barat selatan, kini dinas pertanian telah mengusulkan luas wilayah hutan
lindung di kementerian kehutanan.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (DPPK) Sitaro, Ir James Makasenda mengatakan, ia telah
mengusulkan luas wilayah hutan lindung dengan luas 2515,936 Hekto are (Ha), dan
untuk alih fungsi dan pembentukan kawasan hutan seluas 1196 Ha. Namun dari
usulan tersebut yang di terima kementerian hanya 65 Ha.
"Luas
hutan lindung yang diusulkan 2515,936 Hekto are dan usulan alih fungsi dan
pembentukan kawasan hutan 1196 Hekto are, namun yang diterima 65 Hekto
are" ungkap Makasenda Selasa kemarin.
Makasenda
juga mengatakan, "usulan-usulan tersebut baru di kementerian dan nantinya
persetujuanya di DPR-RI. Sebab, luas yang diusulkan diatas melebihi 1 Ha
sehingga sudah menjadi wewenang kementeria" ujarnya. (rags)
0 komentar:
Post a Comment