Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 2 April 2014

Freeport dan Newmont di Evaluasi

Foto ilustrasi

Suarasitaronews.com-Jakarta : Belum mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih akan melakukan beberapa evaluasi terhadap kinerja pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) dua perusahaan mineral raksasa, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.

"Setelah evaluasi tahapan Freeport dan Newmont baru kita bicara lagi," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM R. Syukhar ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/4/2014).

Dia mengakui, eksportir terdaftar (ET) telah diperoleh kedua perusahaan tersebut melalui kementerian terkait. Setelah evaluasi, persyaratan lainnya untuk mendapatkan izin ekspor akan diupayakan.

Terpisah, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui ET bagi kedua perusahaan tersebut telah dikeluarkan. Namun, kedua perusahaan mineral raksasa itu masih belum mengantongi surat persetujuan ekspor (SPE) hingga ada pengurusan lebih lanjut dari pihak ESDM. "Belum SPE, jadi belum ekspor. Itu pengajuannya harus dari ESDM," tuturnya.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM masih mengizinkan PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) melakukan ekspor mineral setelah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian mineral dalam negeri diterapkan pada 12 Januari 2014.(Okezone.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Freeport dan Newmont di Evaluasi Rating: 5 Reviewed By: Unknown