Latest News

BANNER

BANNER
Friday, 8 April 2016

Dugaan Ipal Kapitalau Balirangen Tinggal Tunggu P21

Pasangan calon Kapitalau Balirangen (foto dok.SSN)
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Kasus dugaan Ijasah Palsu (IPAL) Kapitalau Balirangen kini telah diserahkan pihak kepolisian Polsek Rural Siau timur kepada Kejaksaan negeri tahuna di Siau, setelah kurang lebih 3 tahun lamanya di kantor kepolisian Siau timur dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Siau timur IPDA M. Krisdianto Liow saat ditemui media ini diruang kerjanya Jumat (8/4) siang tadi mengungkapkan, dimana kinerja kepolisian telah selesai dan tinggal menunggu surat selanjutnya dari Kejaksaan.

"kita sudah serahkan berkasnya ke kejaksaan kamis kemarin, setelah dilengkapinya penyitaan," ungkap Liow.

Terpisah Kanit Intel AIPTU H. Wilade menjelaskan, dimana berkas penyitaan dimaksut berupa buku klafur telah terpenuhi, sehingga kepolisian tinggal menunggu Pemberitahuan Penelitian Berkas perkara legkap (P21).

"Kalau itu sudah ada kita akan melakukan serah terima tersangka," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kapitalau Balirangen Erwin Bantung dilaporkan ke pihak kepolisian Rural Siau timur dengan laporan dugaan penggunaan Ijasah Palsu saat mencalonkan diri sebagai Kapitalau kampung Balirangen. (Erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Dugaan Ipal Kapitalau Balirangen Tinggal Tunggu P21 Rating: 5 Reviewed By: Unknown