Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 29 September 2014

Bandara Belum Ada Ketetapan Hukum, Laki Sitaro Mengecam Pemerintah

Ilustrasi foto SNN
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika J.Muntiaha ditemui saat selesai mengikuti rapat evaluasi mingguan di depan kantor Sekertaris Daerah, Senin (29/9) dikonfirmasi mengenai sengketa lahan di Balirangeng ia mengatakan bahwa memang untuk kasus ini belum ada ketetapan hukum.

“ Pemerintah akan bergerak sesuai peraturan perundang-undangan karena belum ada kekuatan hukum tetap  maka belum bisa diadakan pembayaran tetapi untuk prosesnya tetap ada di pengadilan” ujar Muntiaha.

Ia juga mengatakan, bahwa " memang dari pihak pengacara sendiri sudah menyatakan pehak tergugat yakni pemerintah dan warga pemilik lahan lainya telah menang," kata Muntiaha.

Untuk kedepan, lanjut dia, kemungkinan akan ada pembicaraan lagi dengan sekretaris daerah untuk kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat di balirangen terkait proses lahan ini dimana memang tidak ada proses pembayaran yang terjadi," ungkapnya.

Sementara, ketua Laki Sitaro Tomy Mohede dalam rilisnya yang dikirimkan melalui via SMS kepada Media ini mengecam pemerintah sebab jangan lagi membohongi publik dengan janji-janji palsu untuk pembayaran lahan terhadap 73 warga pemilik lahan.

"Sekda Sitaro mudah-mudahan tidak akan membohongi rakyat  atau pemilik lahan dimana berjanji akan melakukan pembayaran pada bulan oktober mendatang dan bila janji itu bohong lagi, silahkan angkat kaki dari Sitaro" Cetus Mohede.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DR Adry Manengkey saat dihubungi media ini melalui via telefon tidak menggubris.(mira) 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Bandara Belum Ada Ketetapan Hukum, Laki Sitaro Mengecam Pemerintah Rating: 5 Reviewed By: Unknown