Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 20 April 2015

Sampah Berserakan, Pemkab Diminta Orbitkan Perda Sampah

 
Sampah yang sudah menumpuk di kawasan Boulevard Ulu Siau.
Suarasitaronews.com-SIAU : Sejumlah pemerhati lingkungan menilai bahwa peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang jam buang sampah sudah seharusnya dipacu oleh pemerintah daerah. Hal ini guna terciptanya lingkungan yang sehat dan menyenangkan. Kondisi ini mengingat pemkab Sitaro belum membuat regulasi tentang pentingnya menjaga lingkungan.

"Jika payung hukum sudah ada, otomatis warga tidak seenaknya membuang sampah. Contoh ril ada di kompleks Pasar Ulu. Karena tidak ada aturan, pedagang seenaknya membuang sampah," ujar Lalenoh Robert, salah satu Pemerhati Lingkungan di Siau Senin (20/4)

Ditambahkannya, jika persoalan ini tidak diseriusi maka akan memberi dampak negatif bagi kabupaten Sitaro. "Bukan hanya merusak estetika, namun juga akan memberi image kurang bagus bagi wisatawan baik lokal maupun manca negara," sebutnya.

Hal senada juga dikatakan Jek Tamahari, ia menambahkan, ketika Perda sampah sudah diorbitkan, tidak menutup kemungkinan Kabupaten Sitaro akan bisa dilibatkan dalam program penilaian Adipura.

"Dengan begitu, lingkungan juga akan semakin dibebaskan dari masalah persampahan," sebutnya.

Sementara, Kepala Dinas Kebersihan dan Tata Ruang, James Makasenda saat dikonfirmasi mengatakan, penyusunan Perda sampah sudah dalam proses. "Perdanya sedang kita godok, namun sambil menunggu proses itu, kita akan dahului dengan surat edaran," tutur Makasenda.

Meski demikian, lanjutnya, untuk saat ini, pihaknya masih sebatas memberikan himbauan. "Lewat para kepala wilayah, warga kita himbau untuk tidak membuang sampah pasca kegiatan pengangkutan oleh petugas kebersihan," sebutnya.

rags
ragil@suarasitaronews.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Sampah Berserakan, Pemkab Diminta Orbitkan Perda Sampah Rating: 5 Reviewed By: dhani marketer