Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 19 March 2015

Pejabat Sitaro di Bekali Tata Cara Penyusunan Produk Hukum



Suarasitaronews.com Ondong, Siau :Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro bekerja sama dengan Pemprov Sulut serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Propinsi Sulut, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Penyusunan Produk Hukum di dalam pemerintahan Sitaro.

Kegiatan yang dilaksanakan siang tadi, Kamis (19/03) bertempat di Aula Rapat Kantor Bupati ini, dibuka oleh Bupati Sitaro Toni Supit yang di wakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs.Herry Bogar. Dimana tujuan pelaksanaan adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang tata cara dan sistematika dalam penyusunan awal Produk Hukum Daerah dalam pembuatan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Surat Keputusan Bupati maupun dalam pembuatan Peraturan Kampung di Kabupaten Sitaro.

Bogar dalam sambutannya mengatakan Melalui Bimtek ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan Keterampilan dalam menyiapkan, mengolah dan merumuskan rancangan produk hukum Daerah sebagaimana telah diamanatkan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan."Kegiatan ini sangat penting, sehingga diharapkan di ikuti dengan sungguh- sungguh oleh seluruh peserta, sehingga kedepannya dapat di implementasikan dalam tugas dan tanggung jawab di SKPD masing- masing,"tukasnya.
 
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Frangky Zachawerus  Kevin Karwur, SH; Raywaya Lasut, SH, serta Kasubag Evaluasi Produk Hukum Daerah Biro Hukum Pemprov Sulut Felix Lalombobuido SH.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Pejabat Sitaro di Bekali Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Rating: 5 Reviewed By: dhani marketer