Suarasitaronews.com-Jakarata : Presiden Joko Widodo menunjuk tiga orang
sebagai pimpinan baru di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketiga orang
tersebut adalah mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki, akademisi
Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, dan Deputi Pencegahan KPK
Johan Budi SP.
Dalam pernyataan pers di Istana Negara, Rabu (18/2/2015), Jokowi mengatakan bahwa penunjukan ketiga pimpinan baru KPK tersebut dilakukan
untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK. Dalam pernyataan sebelumnya,
Jokowi memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua
KPK, Bambang Widjojanto. Pemberhentian itu terkait status tersangka pada
kedua pimpinan KPK tersebut. Satu posisi pimpinan KPK saat ini masih
kosong setelah masa jabatan Busryo Muqoddas berakhir pada akhir tahun
lalu.
Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang
atau perppu untuk mengatur tentang penunjukan pimpinan sementara KPK
tersebut demi keberlangsungan kerja di KPK. Penunjukan tiga orang
pimpinan sementara KPK dilakukan melalui penerbitan keputusan presiden
(keppres).
"Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga keppres untuk mengangkat
tiga orang pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto
Seno Adji, dan Johan Budi," kata Jokowi."kata jokowi
rags
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment