foto Ist |
Suarasitaronews.com-Manado : Setelah mengikuti perhitungan suara yang di lakukan provinsi Sulut, ternyata masih banyak warga masyarakat yang belum memahami betul cara melakukan pencoblosan, dan tidak menggunakan hak pilih.
Jumlah Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih dan suara rusak yang mencapai angka 542.407 tersebut diperoleh dari penelusuran media ini di website resmi KPU.go.id dimana jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sulut Berjumlah 1.887.055 dari Pemilih Laki-laki 957.779 dan Perempuan 929.276 yang tersebar di 4.166 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang di kurangi dengan total hasil perolehan Suara Pada Pilpres 2014 yang hanya mencapai angka 1.344.648 sehingga diperoleh selisih542.407
Dari hasil penelusuran tersebut, dapat di ketahui betapa minimnya partisipasi masyarakat Sulut dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil presiden atau minimnya pengetahuan tentang cara pencoblosan yang benar, sehingga, KPU di seluruh Kabupaten/kota pun patut dipertanyakan terkait sosialisasi pencoblosan dan mekanisme pemungutan suara kepada masyarakat Sulut. (erga)
0 komentar:
Post a Comment