sekretaris DPRD Sitaro Jostanlie De Son Bogar, SH |
Suarasotaronews,com-Bebali Siau : Sebagai syarat pelantikan calon Legislatif
(Caleg) mendatang. Caleg terpilih diminta untuk segera merampungkan
kelengkapan berkas ke Sekretariat DPRD. Hal ini seperti disampaikan
sekretaris dewan (Sekwan) Sitaro Son bogar kepada awak media.
Bogar menjelaskan, Sebelum dilantik menjadi anggota DPRD. Calon legislatif (caleg) terpilih wajib melengkapi berkas persyaratan, yang sudah ditentukan. Dan berkas itu harus sudah disampaikan.
Bogar menjelaskan, Sebelum dilantik menjadi anggota DPRD. Calon legislatif (caleg) terpilih wajib melengkapi berkas persyaratan, yang sudah ditentukan. Dan berkas itu harus sudah disampaikan.
"Caleg
terpilih wajib merampungkan segera berkas yang sudah ditemtukan,"kata
Bogar, Jumat (27/6) pagi tadi.
Namun, ketika ditanya kenapa caleg tersebut belum melengkapi berkas, Bogar mengatakan, memang saat mereka mencalonkan persyaratan tersebut tidak ada. Dan persyaratan itu muncul menjelang pelantikan caleg terpilih.
Namun, ketika ditanya kenapa caleg tersebut belum melengkapi berkas, Bogar mengatakan, memang saat mereka mencalonkan persyaratan tersebut tidak ada. Dan persyaratan itu muncul menjelang pelantikan caleg terpilih.
“Jadi mereka hanya mempunyai waktu beberapa hari sebelum
pelantikan,” ujarnya.
Mengenai jadwal pelantikan, bogar mengatakan, pelantikan bertempat di kelurahan bebali Kecamatan Siau Timur (Sitim) "Akhir agustus ini 20 Anggota DPRD Sitaro terpilih akan dilantik,"ujar Son Bogar. (rags)
Mengenai jadwal pelantikan, bogar mengatakan, pelantikan bertempat di kelurahan bebali Kecamatan Siau Timur (Sitim) "Akhir agustus ini 20 Anggota DPRD Sitaro terpilih akan dilantik,"ujar Son Bogar. (rags)
0 komentar:
Post a Comment