Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 12 February 2014

Penertiban APK, Panwaslu Sitaro Tunggu Tanggapan Kesbangpol


Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Ketua Panwslu Sitaro, Pdt. Johan Brek, telah menyurat ke Kesbangpol untuk melakukan penindakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang dianggap bermasaalah, sesuai dengan temuan-temuan anggota Panwas di lapangan, namun, kepala kantor Kesbangpol belum menanggapi surat tersebut, sehingga, panwas akan melihat dengan waktu yang di tentukan, akan kembali menyurat yang ke dua kalinya.

Menurut Brek, apa bilah kita melihat aturan itu sudah jelas, dimana, Panwas hanya sebatas menyurat saja, dan tidak berkewenangan untuk melakukan penindakan seperti dimaksud dalam surat tersebut, dimana, itu merupakan kewenangan dari Pemerintah kabupaten (Pemkab).

"Panwas tidak melakukan penindakan penertiban APK, sebab itu merupakan domain dari Kesbangpol" ujar Brek.

Sementara, kepala kantor Kesbangpol Sitaro, Frans Purawou, mengatakan, pihaknya akan menjawab terlebih dahulu surat dari Panwas tersebut, sebelum melakukan penertiban APK, sebab, Panwas dan Kesbangpol mestinya bersama-sama melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan pihak aparat terkait dalam melakukan penindakan.

"Kami akan menjawab terlebih dahulu surat dari Panwas sebelum melakukan penindakan" kata Purawou.

Namun, hingga saat ini, penindakan APK tersebut belum juga di laksanakan oleh instansi yang berwenang dalam melakukan penertiban tersebut. (erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Penertiban APK, Panwaslu Sitaro Tunggu Tanggapan Kesbangpol Rating: 5 Reviewed By: Unknown