Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Dalam Rekonstriksi kasus penikaman yang dilakukan oleh tersangka Brian Junini (22) warga tateli manado, dan saksi lainnya di perankan oleh anggota kepolisian.
Semetara semua saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut di libatkan dalam reka ulang kasus penukaman tersebut.
Pada adengan tersebut menggambarkan antara pelaku atau tersangka dan korban terjadi perkelahian sehingga digambarkan pelaku terjatuh dan korban naik di sepeda motor.
Tersangka langsung mencabut sebilah pisau besi puti setelah ia bangun dan memegang korban.
Tersangka menusuk dada korban bagian kanan dengan posisi korban berada di belakang tersangka atau pelaku penikaman yang diperankan anggota Polisi.
Saksi lainnya bersama dengan satu unit sepeda motor yang menyaksikan peristiwa itu.
Rekonstruksi Kasus penikaman tersebut pula menjadi tontonan puluhan warga kelurahan bahu dan juga terpantau media ini sejumlah keluarga korban pun turut hadir menyaksikan reka ulang kasus penikaman yang dilakukan oleh tersangka Bria Junini (22) terhadap korban Fernando Antara (16) yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA Sitim itu. (
Erga)
0 komentar:
Post a Comment