Sekda Sitaro DR. Adry Manengkey, M.Si |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Menindak lanjuti penyerahan Sertifikasi Indikasi Geografis pala siau oleh kementrian hukum dan ham republik Indonesia, pemerintah kabupaten kepulauan sitaro gencarkan sosialisasi teknis peremajaan dan pembudidayaan tanaman pala bagi petani. Sekertaris daerah pemkab sitaro Adry Manengkei Kamis (31/3) mengatakan terealisasinya pensertifikasian produk pala akan mempermudah proses standarisasi harga produk unggulan kabupaten sitaro tersebut.
"penentuan harga komoditi pala yang cenderung mengalami pasang surut dimaksud akan dituangkan dalam peraturan daerah tentang pengendalian mutu dan kualitas pala siau" tegas Manengkey.
Disamping itu Kepala dinas pertanian perkebunan dan kehutanan pemkab sitaro Ir. Novia Tamaka mengatakan langkah awal yang dilakukan terkait kepemilikan sertifikat indikasi geografis dimaskud adalah pembenahan struktur Lembaga Perlindungan Indikasi Geografis LPIG kabupaten sitaro.
Novia Tamaka menjelaskan adanya payung hukum serta pembenahan struktur kelembagaan akan mempermudah pemerintah daerah dalam menentukan lebel serta sangsi terhadap distributor yang tidak mengikuti standart oprasional prosedur penjualan pala.
Tamaka pun berharap hak paten yang diberikan pemerintah mampu mendongkrat pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan petani pala di kabupaten kepulauan sitaro.(mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment