Ketua KPUD Sitaro Stephen Londok (foto dok.SSN) |
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sitaro setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), langsung mengikuti rapat pleno terbuka di KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dan DPT yang sudah di tetapkan oleh KPUD Sitaro bersama Panwas Kabupaten Sitaro itu tidak mengalami perubahan di KPU Provinsi.
Ketua KPUD Sitaro Stephen Londok kepada media ini mengatakan, sebelum ditetapkannya DPT pada tanggal 1 Oktober bulan lalu, KPUD Sitaro terus melakukan perbaikan-perbaikan data.
"Saat masih berbentuk Data Pemilih Sementara (DPS), kami terus melakukan perbaikan, sehingga, jumlah DPS berubah setelah di tetapkan sebagai DPT, sebab adah pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal dunia, pemilih ganda, dan lain-lain," ungkap Londok, di kantor KPUD Sitaro Selasa (7/10) siang tadi.
Ketua KPUD Sitaro Stephen Londok kepada media ini mengatakan, sebelum ditetapkannya DPT pada tanggal 1 Oktober bulan lalu, KPUD Sitaro terus melakukan perbaikan-perbaikan data.
"Saat masih berbentuk Data Pemilih Sementara (DPS), kami terus melakukan perbaikan, sehingga, jumlah DPS berubah setelah di tetapkan sebagai DPT, sebab adah pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal dunia, pemilih ganda, dan lain-lain," ungkap Londok, di kantor KPUD Sitaro Selasa (7/10) siang tadi.
Dikatakannya pula, DPT yang sudah di tetapkan, terdapat 54.343 jumlah pemilih Sitaro dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.
"Dari 93 desan/kelurahan, ada 181 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 26.957 Pemilih laki-laki, dan 27.386 pemilih perempuan,"rincinya.
Komisioner KPUD Sitaro Mirwan Noe (foto SSN) |
Disamping itu, Komisioner KPU Mirwan Noe yang membidangi data, ikut membenarkan akan pernyataan ketua KPU dimana terdapat pengurangan jumlah pemilih pada DPT yang di tetapkan.
"Dari jumlah DPS 56.110, berkurang setelah di tetapkanya DPT menjadi 54.343," ucap Noe.
Berikut Data Pemilih yang tidak memenuhi syarat
Meninggal dunia 224 pemilih
Pemilih Ganda 1.367 Pemilih
Belum Cukup Umur 13 Pemilih
Pindah Domisili 354 Pemilih
Tidak dikenal 226 Pemilih
TNI 5 Pemilih
Hilang Ingatan 4 Pemilih
Sehingga, Total Pemilih yang tidak memenuhi syarat 2.193 Pemilih
Sementara jumlah pemilih baru 426 Pemilih. (Erga)
0 komentar:
Post a Comment