Latest News

BANNER

BANNER
Tuesday, 20 October 2015

Masaalah Pilkades di Buha Mengharuskan Kepala BPMPD Ke Kemendagri

Kepala BPMPD Paulus Tamaka (foto SSN)
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Setelah dilaksanakannya pemilihak Kapitalau di 31 kampung di Sitaro, Sekretaris BPMPD Sitaro M.Ph. Wengen mengatakan untuk rencana pelantikan 31 calon kapitalau akan dilaksanakan pada tanggal 12 november mendatang.

"Itu sesuai dengan peraturan menteri nomor 112 yakni pelantikan dilaksanakan 30 hari sesudah pemilihan" Ujar Wengen Senin (19/10) siang tadi.
 
Meski pemilihan yang dilaksanakan berlangsung kondusif di semua wilayah namun ada satu wilayah yakni di Buha Tagulandang Selatan ada komplen dari salah satu calon dimana terdapat 2 calon yang menang dengan perolehan suara yang sama.

"Berdasarkan peraturan daerah nomor 3 tahun 2005 pasal 50 ayat 3 disebutkan untuk menentukan siapa yang menang dalam perolehan suara suara yang sama maka ditentukan dengan tempat tinggal calon dengan penduduk terbanyak" jelasnya.
 
Ia pun melanjutkan, terkait hal tersebut bupati Sitaro menginstruksikan kaban BPMPD Paulus Tamaka harus menuju ke kementrian dalam negeri untuk penjelasan Peraturan Daerah tersebut agar dapat diperoleh hasil pemenang calon kapitalau khususnya desa Buha.(mira@suarasitaronews.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Masaalah Pilkades di Buha Mengharuskan Kepala BPMPD Ke Kemendagri Rating: 5 Reviewed By: Unknown