Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 9 July 2015

KPU Dalam Tahapan Pembentukan PPDP

Ketua KPU Sitaro Stephen Londok


Suarasitaronews.com - Ondong Siau : Menjelang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)  dalam tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Ketua KPU Sitaro Stephen Londok ditemui media suarasitaronews di ruangannya Kamis (9/7) mengatakan pihaknya sudah menyurati Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten terkait hal pembentukan PPDP.

" Hal ini berdasarkan Peraturan KPU No 2 Tahun 2015 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Peraturan KPU No 4 tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara tentang Pedoman teknis pemutakhiran data dan daftar pemilih dalam pilgub dan wagub provinsi sulut" ungkapnya.

Londok melanjutkan panitia PPS dapat mengusulkan nama  PPDP ke KPU untuk selanjutnya dapat dilantik oleh KPU kabupaten untuk melaksanakan tugas. 

"Dengan ketentuan 1 orang untuk setiap Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang jumlah pemilihnya 400 orang dan paling banyak 2 orang untuk TPS yang umlah pemilihnya lebih dari 400 orang" tuturnya.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments
Item Reviewed: KPU Dalam Tahapan Pembentukan PPDP Rating: 5 Reviewed By: Unknown