Kepala BKDD Sitaro Drs. Hans Kalangit (foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Hans Kalangit dihubungi suarasitaronews Senin (22/6) mengatakan 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beberapa waktu lalu sedang dalam proses pemecatan saat ini sudah dipecat.
"Mereka sudah dipecat," ungkap Kalangit.
Terkait alasan pemecatan pihaknya menyampaikan para abdi negara itu sudah melanggar kedisiplinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dalam hal tidak masuk kerja lebih dari 46 hari tanpa berita dan sudah melalui proses pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"Langkah yang dilakukan berupa proses pemanggilan dilakukan selama 5 kali kepada PNS yang bersangkutan namun tidak ada respon dan juga alamat yang dituju tidak jelas, dalam pemanggilannya BKDD Kabupaten menyurat melalui SKPD terkait' ungkap Kalangit.
Ia pun menambahkan untuk Surat Keputusan (SK) Pemecatan akan langsung di serahkan kepada yang bersangkutan.
"Untuk tahapan komplen sudah diberikan pada saat proses pemanggilan" ujarnya.
"Mereka sudah dipecat," ungkap Kalangit.
Terkait alasan pemecatan pihaknya menyampaikan para abdi negara itu sudah melanggar kedisiplinan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dalam hal tidak masuk kerja lebih dari 46 hari tanpa berita dan sudah melalui proses pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"Langkah yang dilakukan berupa proses pemanggilan dilakukan selama 5 kali kepada PNS yang bersangkutan namun tidak ada respon dan juga alamat yang dituju tidak jelas, dalam pemanggilannya BKDD Kabupaten menyurat melalui SKPD terkait' ungkap Kalangit.
Ia pun menambahkan untuk Surat Keputusan (SK) Pemecatan akan langsung di serahkan kepada yang bersangkutan.
"Untuk tahapan komplen sudah diberikan pada saat proses pemanggilan" ujarnya.
Diketahui, 3 PNS yang telah di pecat masing-masing 2 orang adalah pegawai BP4K dan 1 orang lainya adalah pegawai kantor Perpustakaan dan arsip.(mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment