Miras Captikus |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Mei Welang saat di jumpai Jumat (17/4) kemarin menyampaikan bahwa akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengadakan razia minuman keras (miras).
"Beberapa waktu lalu sudah diadakan razia miras khusunya yang tidak berlabel seperti cap tikus dan untuk razia yang dilakukan dengan aparat kepolisian ini dilaksanakan di Pelabuhan Ulu " ungkapnya.
Ia pun menambahkan, sedangkan untuk kawasan pertokoan, Disperindagkop akan berkordinasi dengan aparat kepolisian untuk turun ke lapangan mengadakan razia.
"Miras yang akan di razia adalah jenis captikus dan yang berkadar alkohol tinggi " tuturnya.
"Beberapa waktu lalu sudah diadakan razia miras khusunya yang tidak berlabel seperti cap tikus dan untuk razia yang dilakukan dengan aparat kepolisian ini dilaksanakan di Pelabuhan Ulu " ungkapnya.
Ia pun menambahkan, sedangkan untuk kawasan pertokoan, Disperindagkop akan berkordinasi dengan aparat kepolisian untuk turun ke lapangan mengadakan razia.
"Miras yang akan di razia adalah jenis captikus dan yang berkadar alkohol tinggi " tuturnya.
Pelak saja captikus yang merupakan sumber penghasilan serta minuman keras andalan warga di salah satu daerah di Sulut tersebut terpaksa harus mendapat pengawasan serius dari pemerintah provinsi dan daerah dalam peredaranya di negerinya sendiri.(mira@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment