Suarasitaronews.com-Tagulandang : Guna memastikan makanan dan minuman yang di konsumsi masyarakat tidak mengandung zat
berbahaya serta tidak kadaluarsa. Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Sitaro terus menggelar sidak di beberapa pasar di
Kabupaten Sitaro.
"Saat ini Tim kami masih melakukan sidak diwilayah Tagulandang, dan nantinya ada beberapa wilayah yang akan dilakukan sidak." tutur Kadis Disperindag Kabupaten Sitaro Mey Welang. Kamis (2/4)
Dari sidak yang dilakukan, lanjut Welang, banyak ditemukan minuman dan snack yang kadaluarsa serta kemasan rusak. Pihaknya meminta kepada pihak pengelola atau pedagang untuk tidak lagi menjual barang tersebut.
Jika tidak diindahkan oleh pengelola toko selama tiga kali berturut-turut dengan masih menjual barang yang dinyatakan tidak layak konsumsi, maka akan dibuat surat perintah tertulis untuk tidak menjual produk tersebut.
"Saat ini Tim kami masih melakukan sidak diwilayah Tagulandang, dan nantinya ada beberapa wilayah yang akan dilakukan sidak." tutur Kadis Disperindag Kabupaten Sitaro Mey Welang. Kamis (2/4)
Dari sidak yang dilakukan, lanjut Welang, banyak ditemukan minuman dan snack yang kadaluarsa serta kemasan rusak. Pihaknya meminta kepada pihak pengelola atau pedagang untuk tidak lagi menjual barang tersebut.
Jika tidak diindahkan oleh pengelola toko selama tiga kali berturut-turut dengan masih menjual barang yang dinyatakan tidak layak konsumsi, maka akan dibuat surat perintah tertulis untuk tidak menjual produk tersebut.
"Barang yang kami sita, sudah diamankan di pemerintah setempat,"ujarnya
Welang juga menghimbau agar masyarakat lebih selektif lagi dalam membeli produk-produk berupa makanan dan minuman sehingga tidak merugikan diri sendiri. Seperti dengan meneliti terlebih dahulu, masa kadaluarsa barang dan keadaan kemasannya.
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment