Suarasitaronews.com-Ondong : Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro Adry Manengkey siang tadi, Rabu,
(1/4) melantik 7 Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa di aula kantor
bupati. Dimana, salah satu tugas Pjs ini untuk melanjutkan pelayanan
masyarakat serta mempersiapkan langkah-langkah persiapan Pilkades secara
serentak.
"Rencananya dijadwalkan tahun ini pilkades secara serentak di kabupaten Sitaro,” ucap Manengkey.
Dikatakan Manengkey, pengangkatan kapitalau ini mengacu pada pasal 55 PP 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana, Bupati/Walikota mengangkat pegawai negeri sipil dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru.
"Sesuai peraturan yang baru ini kepala desa harus dari PNS, oleh karena itu, sambil menunggu pilkades serentak pemerintah mengangkat 7 pejabat sebagai pjs kepala desa."ujarnya
Berikut nama ketujuh Pjs Kepala Desa yang baru dilantik beserta nama desa penempatan.
"Rencananya dijadwalkan tahun ini pilkades secara serentak di kabupaten Sitaro,” ucap Manengkey.
Dikatakan Manengkey, pengangkatan kapitalau ini mengacu pada pasal 55 PP 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana, Bupati/Walikota mengangkat pegawai negeri sipil dari pemerintah daerah sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru.
"Sesuai peraturan yang baru ini kepala desa harus dari PNS, oleh karena itu, sambil menunggu pilkades serentak pemerintah mengangkat 7 pejabat sebagai pjs kepala desa."ujarnya
Berikut nama ketujuh Pjs Kepala Desa yang baru dilantik beserta nama desa penempatan.
- Raismus Tampungan Desa Kanawong Kecamatan Siau Barat.
- Han Angkobos, Desa Dompase Kecamatan Siau Tengah.
- Vera Bawuna, Desa Hiung Kecamatan Siau Barat Utara.
- Atti Sasoleng, Desa Nameng Kecamatan Siau Barat Utara.
- Nus Ansyu, Desa Lia Kecamatan Siau Timur
- Refantiani Sulastri Sapetu, Desa Buise Kecamatan Siau Timur.
- James Wesly Mangonto, Desa Mala Kecamatan Siau Timur Selatan.
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment