BMUD Wajib Ikut BPJS |
Suarasitaronews.com-Ondong : Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Sitaro, Drs. Thresia Mukau mengatakan, setiap perusahaan berkewajiban mengikuti BPJS bagi para pekerjanya, sebab jika tidak ikut program tersebut akan dikenakan sanksi administrasi. Karena dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013, tentang tatacara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara Negara menyebutkan bahwa perusahaan wajib hukumnya mendaftarkan semua pekerjanya untuk mengikuti BPJS Kesehatan.
"Ada beberapa sanksi yang akan dikenakan jika memang, perusahaan tak mau mendaftarkan para pekerjanya, yakni mulai dari sanksi tidak mendapat perizinan terkait usaha, izin memperkerjakan tenaga kerja asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja atau buruh, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maka dari itu diwajibkan kepada perusahaan untuk mengikuti BPJS bagi pekerja,"ungkapnya saat ditemui dikantornya, Kamis (26/03)
Lanjut kata Mukau, untuk sanksi tersebut semata-mata dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka menjamin kebutuhan kesehatan para pekerja. Dirinya berharap agar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perusahaan swasta lainnya untuk mengikuti program tersebut.
"Saat ini sudah ada 21 perusahaan di Sitaro, saya berharap nantinya semua perusahaan bisa mengikutinya,"katanya.
"Ada beberapa sanksi yang akan dikenakan jika memang, perusahaan tak mau mendaftarkan para pekerjanya, yakni mulai dari sanksi tidak mendapat perizinan terkait usaha, izin memperkerjakan tenaga kerja asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja atau buruh, serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maka dari itu diwajibkan kepada perusahaan untuk mengikuti BPJS bagi pekerja,"ungkapnya saat ditemui dikantornya, Kamis (26/03)
Lanjut kata Mukau, untuk sanksi tersebut semata-mata dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka menjamin kebutuhan kesehatan para pekerja. Dirinya berharap agar, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perusahaan swasta lainnya untuk mengikuti program tersebut.
"Saat ini sudah ada 21 perusahaan di Sitaro, saya berharap nantinya semua perusahaan bisa mengikutinya,"katanya.
rags
ragil@suarasitaronews.com
0 komentar:
Post a Comment