Latest News

BANNER

BANNER
Wednesday, 14 January 2015

Ticoalu : Laporan Kasus Dana DAK Tak Terbukti

Kajari Frangky Ticoalu (foto SSN)
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Kepala Kejaksaan Cabang Negeri (Kacabjari) Tahuna Frangky Ticoalu kepada sejumlah media mengatakan, laporan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak terbukti.

Menurut Ticoalu, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, terkait dengan adanya laporan terjadi transaksi uang dalam pengelolaan dana DAK tersebut serta penanda tanganan pengakuan, ternyata pihaknya tidak mendapatkan bukti-bukti yang berkaitan dengan hal itu.

"Setelah kami melakukan penyelidikan, tidak ditemukan bukti-bukti akurat berupa kwitansi serah terima uang atau mungkin saja dilakukan secara empat mata sehingga kami kesulitan untuk mengetahuinya, atau bukti lainya yang berupa surat pengakuan," jelas Ticoalu kepada sejumlah media Rabu, (14/1) di kantor Kejari Siang tadi.

Ia juga menilai kurang pas ketika dirinya di nilai telah "hancur" dalam melakukan penanganan kasus oleh sejumlah LSM, sebab dia merasa selama ini pihaknya terus bekerja maksimal dalam menangani laporan-laporan kasus yang masuk di Kejari.

"Saya rasa selama ini kami terus memacu kinerja terutama dalam menangani laporan kasus di Kejari, seperti contoh, laporan kasus PPIP yang sampai saat ini terus berproses dan akan selesai pada tahun 2015 ini," ujar Ticoalu.

Dikatakanya pula bahwa, masih banyak kasus lai lagi yang sedang di tangani oleh Kejari seperti kasus-kasus yang di limpahkan kepolisian ke Kejari. (mira@suarasitaronews.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Ticoalu : Laporan Kasus Dana DAK Tak Terbukti Rating: 5 Reviewed By: Unknown