Ilustrasi |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini sudah tidak perlu susah-susah lagi
membawa atau menyimpan uangnya jika ingin belanja atau bepergian, bahkan
untuk bertransaksi dalam pembayaran rekening telepon, air dan
lain-lain. Cukup dengan menggunakan Kartu PNS Elektronik (KPE) sudah
bisa langsung bertransaksi.
Menurut informasi dari BKD Sitaro, ribuan pegawai di Kabupaten Sitaro sudah mulai menggunakan Kartu KPE, namun masih ada diantaranya yang belum mengantongi KPE, " Untuk rincian jumlah yang belum miliki KPE, kami belum memiliki datanya, hanya bank sulut yang mengetahui detail jumlahnya,"ujar Sekretaris BKD Sitaro, Hendrik Lalamentik, Kamis, (29/01)
Lalamentik menjelaskan, semua PNS yang ingin melakukan transaksi, mulai dari penerimaan gaji hingga penerimaan Taspen, Askes , Taperum dan lain-lain bisa menggunakan KPE yang telah dimiliki PNS.
Yang perlu diketahui, tegas Lalamentik, pengguna KPE ini berbeda dengan kartu ATM yang dikeluarkan oleh Bank Sulut. Pengguna KPE tidak dibebani biaya sepeserpun oleh Bank Sulut. Baik itu untuk transaksi transfer antar bank ataupun biaya administrasi yang ada di dalam tansaksi tersebut.
Kenapa Pasal? Ya, Karena, kata Lalamentik program ini memang khusus untuk PNS dan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
“Sementara Bank Sulut sendiri merupakan lembaga pemerintah yang membawahi persoalan gaji. Praktis KPE ini juga merupakan program layanan kepada PNS,” jelas Lalamentik. (ragil@suarasitaronews.com)
Menurut informasi dari BKD Sitaro, ribuan pegawai di Kabupaten Sitaro sudah mulai menggunakan Kartu KPE, namun masih ada diantaranya yang belum mengantongi KPE, " Untuk rincian jumlah yang belum miliki KPE, kami belum memiliki datanya, hanya bank sulut yang mengetahui detail jumlahnya,"ujar Sekretaris BKD Sitaro, Hendrik Lalamentik, Kamis, (29/01)
Lalamentik menjelaskan, semua PNS yang ingin melakukan transaksi, mulai dari penerimaan gaji hingga penerimaan Taspen, Askes , Taperum dan lain-lain bisa menggunakan KPE yang telah dimiliki PNS.
Yang perlu diketahui, tegas Lalamentik, pengguna KPE ini berbeda dengan kartu ATM yang dikeluarkan oleh Bank Sulut. Pengguna KPE tidak dibebani biaya sepeserpun oleh Bank Sulut. Baik itu untuk transaksi transfer antar bank ataupun biaya administrasi yang ada di dalam tansaksi tersebut.
Kenapa Pasal? Ya, Karena, kata Lalamentik program ini memang khusus untuk PNS dan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
“Sementara Bank Sulut sendiri merupakan lembaga pemerintah yang membawahi persoalan gaji. Praktis KPE ini juga merupakan program layanan kepada PNS,” jelas Lalamentik. (ragil@suarasitaronews.com)
0 komentar:
Post a Comment