Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 29 January 2015

Pemerintah Sitaro Bentuk Tim 13 Untuk Penyelesaian TGR

Bupati Sitaro Toni Supit, SE MM
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Bupati Sitaro Toni Supit SE MM melalui Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro hari ini mengadakan acara pelantikan untuk 13 orang Tim Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (TPKN/D) dan Penanda tanganan fakta integritas tahun 2015.

Langkah tersebut harus di lakukan oleh pemerintah daerah dalam menertibkan atministrasi pemerintahan serta mempercepat proses tuntutan ganti rugi yang yang di dalamnya terdapat di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Tim ini dibentuk dengan tujuan untuk mengadakan sidang-sidang untuk ganti rugi dari tiap SKPD atas pemakaian keuangan, dan dari pelantikan ini akan langsung ada aksi untuk sidang penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR)" ucap Kondoij, Kamis (29/1) pagi tadi.

Terpisah, Bupati Sitaro Toni Supit membenarkan akan hal tersebut serta mengungkapkan tim ini dibentuk mengawali turunnya Tim BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) dimana Tim BPKRI akan turun pada tanggal 3 Februari nanti untuk mengadakan pemeriksaan ke kabupaten Sitaro khususnya.

"Oleh karena itu dihimbau bagi SKPD yang belum membayar tunggakan  agar dalam minggu ini dapat segra diselesaikan. Adapun penanda tanganan fakta integritas dari tiap SKPD berarti tiap SKPD menyetujui pengelolaan keuangan yang bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme" ungkap Supit. (mira@suarasitaronews.com)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Pemerintah Sitaro Bentuk Tim 13 Untuk Penyelesaian TGR Rating: 5 Reviewed By: Unknown