| Rapat Paripurna DPRD (Foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Bebali Siau : Ketua fraksi partai Golkar DPRD Sitaro Woldewin Sasue pada rapat paripurna DPRD penetapan APBD tahun 2015 menyampaikan koreksi kepada Bupati kabupaten Sitaro saat menyampaikan pengatar pengajuan Ranperda APBD.
Menurutnya, Pengantar pengajuan yang di bacakan oleh Bupati kepulauan Sitaro Toni Supit SE MM setelah di cermati oleh anggota DPRD mengandung isi dari APBD tahun 2015.
"Saya hanya mengingatkan bahwa pengantar yang di sampaikan bupati itu salah. sebab pengantar tersebut mencerminkan isi dari pada APBD," ucap Sasue pada forum paripurna DPRD Selasa (30/12) malam tadi.
Hal itu pun mendapat respon positif dari pimpinan DPRD dimana koreksi yang di ajukan oleh ketua fraksi partai Golkar merupakan koreksi yang positif dan perlu menjadi perhatian untuk kedepan. (erga)
0 komentar:
Post a Comment