Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 11 September 2014

Londok : Pilkada Tidak Langsung Adalah Kemunduran Demokrasi

Ketua KPU Sitaro Stephen Londok
Suarasitaronews.com-Ulu Siau : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sitaro, Stephen Londok mengungkapkan, tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) akan bergulir pada bulan Oktober mendatang, sambil menunggu putusan dari Mahkama Konstitusi (MK) terkait dengan adanya kontraversi Pilkada tidak langsung, namun, dalam pelaksanaan tahapan, KPU sampai saat ini ketika belum ada pengesahan atau perubahan dari MK, tetap berpegang pada undang-undang 32 tahun 2004 untuk menjadi acuan.

"Tahapan Pilgub akan dilaksanakan mulai pada bulan depan, dan masih mengacu pada undang-undang 32 tahun 2004, sebagai acuan pelaksanaan Piilgub" ungkap Londok, Kamis, (11/9) siang tadi di kantor KPU Sitaro.

Menurut Londok, ketika Pilkada tidak langsung tersebut telah direstui untuk di terapkan dalam proses pemilihan di Indonesia, merupakan salah satu kemunduran berdemokrasi bagi bangsa kita ini, dimana hak masyarakat untuk menetukan pemimpin telah diambil dan hanya diserahkan kepada perwakilan rakyat yang ada di DPRD.

"Menurut saya ini merupakan kemunduran berdemokrasi bagi bangsa kita jika kita kembali pada pola yang lama, dimana menganut sistem Pilkada tidak langsung" ucapnya.

Ditambahkanya pula, apa bilah mungkin terjadi perubahan, maka secara otomatos segala tahapan Pilgub akan sirnah dan KPU tinggal melaksanakan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.(erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Londok : Pilkada Tidak Langsung Adalah Kemunduran Demokrasi Rating: 5 Reviewed By: Unknown