Latest News

BANNER

BANNER
Thursday, 11 September 2014

Korupsi di DPRD Terus Berproses, Sekwan Mengaku 3 Kali DiMintai Keterangan

Sekretaris DPRD Sitaro Jostanlie Deson Bogar, SH (foto SSN)
Suarasitaronews.com-Bebali Siau : Terkait dengan adanya laporan masyarakat terhadap sejumlah oknum di DPRD Sitaro yang diduga telah menyebabkan kerugian negara yang berkisar sebesar Rp610.960.000,- pada tahun 2010 silam melalui Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif ke kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan nomor : R-219/F.2/Fd.1/4/2014 tanggal 8 april 2014, kini dalam penyelidikan pihak kejaksaan yang selanjutnya akan masuk pada tahap Penyidikan yang akan menetapkan tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Sitaro Jostanlie Deson Bogar SH, dimana diakuinya pula, sejumlah pihak yang terkait dengan kasus tersebut telah beberapa kali menghadap kejaksaan untuk dimintai keterangan termasuk mantan bendahara DPRD Sitaro Leni Wengen, bendahara Sitaro Saat ini Santi Takasili dan mantan Sekretaris DPRD Sitaro Alexon Panauhe SH MBA.

"Saya dan bendahara telah 3 kali menghadap Kejaksaan untuk di periksa, dan saat ini sedang dalam penyelidikan Kejaksaan. kalau sudah masuk dalam tahap Penyidikan, bisa saja sudah ada tersangka" beber Bogar, Kamis (11/9) siang tadi di kantor DPRD Sitaro.

Berdasarkan Informasi dari berbagai sumber terpercaya media ini di duga kuat mantan bendahara Leni Wengen merupakan orang satu-satunya yang terkait dengan SPPD fiktif tersebut, dimana sampai saat ini kejaksaan telah memiliki sejumlah bukti kekayaan yang berada di manado yakni rumah mewah dan sejulah unit mobil.

Sementara itu anggota DPRD Judson Lheba yang juga berada di kantor DPRD mengsuport kejaksaan untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut, dimana menurutnya, para pelaku yang telah mengakibatkan kerugian negara tersebut sudah smestinya di tindak.

"Jangan kita lihat dari ganti rugi yang telah berjalan ini, tetapi perdatanya itu yang harus ditindak sebab mereka kan sudah mengambil dan memakai uang tersebut dengan tidak benar" cetus Laheba.

Kalau hanya mengambil terus kita ganti lanjut dia, semua orang termasuk dirinya juga bisa melakukan hal serupa terhadap siapa saja dan dimana saja.

"Kalau memang itu bisa, saya juga bisa dong, saya mencuri saja terus tinggal saya ganti. saya kan untung, suda pakai uang lebih dahulu, dan sudah berbunga," Sindir Laheba. (erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Korupsi di DPRD Terus Berproses, Sekwan Mengaku 3 Kali DiMintai Keterangan Rating: 5 Reviewed By: Unknown