Ilustrasi foto |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Usai rolling pejabat di gelar beberapa hari lalu, sejumlah pejabatpun di sibukkan dengan persiapan serah terima jabatan. di sela-sela kesibukan tersebut, bendahara dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sitaro Alexius Olongsongke Amd Ak mengalami nasib sial.
Pasalnya, Olongsongke telah menjadi korban penipuan dari pihak oknum "nakal" yang mengatas namkan pimpinan Sauan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru yang merupakan tempatnya bekerja sebagai bendahara yakni Drs Effendi Maluenseng, yang selanjutnya memintah uang sebesar Rp 15.000.000,-.
Menurut penuturan Olongsongke yang telah menjadi korban penipuan itu, pelaku mengatas namakan Drs Effendi maluenseng yang menghubunginya melaliu fia telefon dengan nomor 081242507147 dengan tujuan mencari informasi tentang segala urusan kantor, dan berbuntut pada pemerasan dimana meminta uang sebesar Rp15.000.000 dan minta dikirimkan melalui nomor rekening BRI 3294-01-024980-53-9 atas nama Lis Herlina yang diketahui beralamat di kampung cimangka RT 02 RW 06 Ds Rajamandalakulon Cipatat Bandung.
""pelaku menelpon dan meminta di
transfer uang Rp 15 juta, namun karena saat itu posisi uang di kas hanya
Rp 4 juta jadi saya mentransfer uang sebesar itu ke rekening yang di
perintahkan pelaku melalui Bank BRI Unit Ulu Siau,"jelasnya, Jumat (8/8) malam tadi.
Dengan begitu, Olongsongke termasuk dinas ESDM mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000. naas kejadian yang berlangsung dengan hitungan jam itu, baru diketahui oleh kepala dinas yang lama setelah kembali ke kantor dan ia pun memberitahukan akan hal itu kepada Kepala dinas ESDM yang lama.
"saat kembali ke
kantor inilah saya bertemu Kadis yang lama yakni Dra Mei Welang, dan
diberitahu jika telah menjadi korban penipuan,"tambahnya.
Sementara itu kepala dinas ESDM yang baru Drs Effendi Maluenseng saat di konfirmasi terkait hal itu mengaku
tidak pernah memerintahkan hal tersebut,"saya cukup menyesalkan
tindakan korban yang terburu-buru, padahal saat itu seluruh pejabat
Essalon II sedang ada di Aula melakukan penandatangan pakta integritas
sekalian serah terima jabatan,"tukas Maluenseng.
Sesuai penelusuran Informasi terkait hal ini, diketahui ternyata pelaku tidak hanya menelpon korban
tetapi juga menelpon ke sejumlah bendahara yakni Bendahara Dinas
Kebersihan dan Penataan Ruang (DPPK) Sitaro Nurjana Supu serta Bendahara
Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Heddy Tadete, namun keduanya
langsung mengkonfirmasi hal ini ke kepala SKPD masing-masing. Hal ini
karena keduanya mendapat telepon dari nomor yang sama dengan
korban."kami juga dihubungi pelaku, namun untungnya kami tidak langsung
mengiyakan permintaan pelaku,"ujar mereka. (erga)
0 komentar:
Post a Comment