Suarasitaronews.com-Manado : Pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado terkait
tidak adanya rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kota Manado terkait pelanggaran Alat Peraga Kampanye, menimbulkan
banyak dugaan terkait dengan kinerja dari Divisi Penindakan Panwaslu Kota
Manado.
Pasalnya, selama ini, Divisi
Penindakan yang dikomandani Sutrisno Ismail banyak memanggil calon legislatif
baik tingkat DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota Manado. Menurut informasi
yang berhasil dirangkum beritakawanua.com, sudah ada 20-an caleg yang dipanggil
langsung oleh Divisi Penindakan dan telah diperiksa.
Tak hanya dipanggil langsung,
kebijakan dari Divisi Penindakan Panwaslu Kota Manado yang meminta agar
pemeriksaan Calon Legislatif yang melanggar aturan yang ditemukan Panwaslu
Kecamatan untuk diperiksa di Panwaslu Kota Manado, juga mencatat sudah hampir
20 Caleg, sehingga jika ditotal telah ada 50 Caleg yang diperiksa.
Sayangnya, pemeriksaan yang
dilakukan langsung anggota Panwaslu Kota Manado Divisi Penindakan ini, rupanya
tak pernah berlanjut hingga ke tahap rekomendasi ke KPU Kota Manado. Buktinya,
Alat Peraga Kampanye (APK) milik Caleg yang dipanggil tetap berdiri tegap di
Kota Manado.
Hal ini menimbulkan dugaan jika
telah terjadi main mata antara Caleg-caleg yang dipanggil dengan Divisi
Penindakan Panwaslu Kota Manado.
Terry Umboh, aktivis Kota Manado
menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, dugaan main mata sehingga pelanggaran
maupun APK milik Caleg yang bermasalah tak kunjung direkomendasikan ke KPU
Manado, justru mencederai penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan.
"Kalau Panwas saja sudah diduga
masuk angin bagaimana kualitas pemilu ini bisa baik. Saya sangat sayangkan.
Apalagi indikasi ini memang tampak terbukti, karena banyak pelanggaran tak
digubris Panwas," kata Umboh.
"Selain itu
pelanggaran-pelanggaran semisal pembagian atribut partai di dalam sekolah,
penggunaan fasilitas publik oleh Caleg DPR RI di TKB kemarin tak juga
ditindaki, pasti dugaan main matanya semakin jelas."
Sementara, Anggota Panwaslu Kota
Manado Divisi Penindakan Sutrisno Ismail yang coba dikonfirmasi, hingga berita
ini dipublish belum bisa dilakukan.
Saat beritakawanua.com berkunjung ke
kantor Panwaslu Kota Manado, sejumlah staf mengatakan jika Sutrisno Ismail
sementara berada di Jakarta mengikuti pelatihan di Mahkamah Konstitusi (MK).(Berita Kawanua.com/erga)

0 komentar:
Post a Comment