Suarasitaronews.com-Semarang :Polisi akhirnya meringkus pencuri mobil pengangkut uang Rp 223 juta
milik PT Nawakara Arta Kencana, Semarang. Pelaku bernama Andi Setiawan
(25) warga Jalan Gedongsongo, Semarang Barat, tak lain merupakan
karyawan perusahaan jasa pengiriman uang itu.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar (Kombes) Djihartono mengatakan, mobil pengangkut uang itu dicuri oleh karyawan PT Nawakara sendiri setelah sebelumnya membuat duplikat kunci kendaraan. "Pelaku sudah merencanakan pencurian itu," kata Djihartono di Semarang, Minggu (2/3). Seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan, tersangka sudah mengetahui rute yang akan dilalui mobil pengangkut uang itu. Ketika sedang mengambil uang di Stasiun Poncol Semarang, pelaku langsung membawa kabur mobil dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan.
Pelaku tidak bisa membuka brankas yang di dalamnya tersimpan uang Rp 223 juta tersebut. Lantaran kesulitan membuka brankas, pelaku selanjutnya meninggalkan mobil itu di Jalan Indraprasta Semarang.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wika Hardianto menambahkan, pelaku sempat ikut ke Polrestabes saat rekannya melapor kasus pencurian itu. "Pelaku jadi saksi saat lapor ke Polrestabes," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan sejumlah saksi diketahui ciri-ciri mengarah ke tersangka. Saat beraksi, pelaku memakai seragam perusahaan padahal hari itu yang bersangkutan libur.
Sebelumnya, peristiwa pencurian mobil perusahaan jasa pengangkut uang yang membawa uang Rp 223 juta terjadi di halaman Stasiun Poncol Semarang pada Sabtu (1/3). Mobil tersebut membawa uang yang baru saja diambil dari Stasiun Tawang Semarang.
Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar (Kombes) Djihartono mengatakan, mobil pengangkut uang itu dicuri oleh karyawan PT Nawakara sendiri setelah sebelumnya membuat duplikat kunci kendaraan. "Pelaku sudah merencanakan pencurian itu," kata Djihartono di Semarang, Minggu (2/3). Seperti dikutip Antara.
Dia menjelaskan, tersangka sudah mengetahui rute yang akan dilalui mobil pengangkut uang itu. Ketika sedang mengambil uang di Stasiun Poncol Semarang, pelaku langsung membawa kabur mobil dengan kunci duplikat yang sudah disiapkan.
Pelaku tidak bisa membuka brankas yang di dalamnya tersimpan uang Rp 223 juta tersebut. Lantaran kesulitan membuka brankas, pelaku selanjutnya meninggalkan mobil itu di Jalan Indraprasta Semarang.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wika Hardianto menambahkan, pelaku sempat ikut ke Polrestabes saat rekannya melapor kasus pencurian itu. "Pelaku jadi saksi saat lapor ke Polrestabes," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dari pemeriksaan sejumlah saksi diketahui ciri-ciri mengarah ke tersangka. Saat beraksi, pelaku memakai seragam perusahaan padahal hari itu yang bersangkutan libur.
Sebelumnya, peristiwa pencurian mobil perusahaan jasa pengangkut uang yang membawa uang Rp 223 juta terjadi di halaman Stasiun Poncol Semarang pada Sabtu (1/3). Mobil tersebut membawa uang yang baru saja diambil dari Stasiun Tawang Semarang.
(merdeka.com/rags)

0 komentar:
Post a Comment