Suarasitaro.com-Ulu Siau : Penasaran Warga mengenai Putusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Sitaro yang digugat oleh Pasangan Nomor Urut 1 Salera, membuat warga mencari fasilitas Internet dan membuka akses Live Streaming untuk melihat langsung Putusan tersebut.
Oleh MK Perkara yang bernomor perkara : 73/PHPU.D-XI/2013 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah ini, akan disiarkan melalui jaringan internet pada hari ini (9/7) pukul 14.00 Wib atau Pukul 15.00 wita.
“Kami akan menonton langsung dari internet untuk menyaksikan Putusan MK” tutur Ivan saat menjumpai SuaraSitaro.com untuk menanyakan bagaimana cara mengakses Live Streaming.
Rasa penasaran warga ini terlihat dari hebohnya informasi putusan MK ini dan perbincangan warga yang mencari tahu alamat Livestriming untuk endapatkan berita langsung dari MK. (erga)
1 komentar:
Baguss !!!,, Waktu Itu Saya pakai 3G :D
Post a Comment