Latest News

BANNER

BANNER
Monday, 14 July 2014

Memori Banding di PTUN Makassar Tak Jelas


Pejabat Sitaro di lokasi bandara (foto SSN)
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Usaha Pemerintah untuk membangun bandar udara pihise adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap daerah di berbagai bidang yang bertujuan mengsejahterakan masyarakat Sitaro. Namun bagaimana jika Sengketa pembebasan lahan bandar udara (bandara) Pihise, Kampung Balirangeng, Sitimsel yang sudah diketahui memang masih belum memiliki dasar hukum tetap dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Yang mana  perkara Sengketa pembebasan lahan telah diputuskan beberapa bulan yang lalu oleh PTUN Manado bahwa penggugat meminta memori banding di PTUN Makassar.
Nyatanya hingga kini memori banding tersebut masih 'tak jelas'. Sebab dari hasil penulusuran awak media di website resmi PTUN Makassar yakni di ( ptun-makassar.go.id ) Perkara Sengketa lahan Bandara Pihise Sitaro tidak dapat ditemukan

Plt. Sekretaris Daerah kabupaten Sitaro DR Adry Manengkey saat di konfirmasi terkait hal tersebut juga belum dapat memastikan, sehingga dirinya mengutus kepala bagian Hukum untuk menelusuri kejelasan dan kepastian kasus banding yang diajukan di PTUN Makasar.

"Saya telah mengutus kepala bagian Hukum untuk mencari tau kepastian pengajuan banding di makasar" ungkap Manengkey kepada sejumlah awak media jumat lalu di ruang kerjanya.

Sementara, Bupati Toni Supit  ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengaku dirinya sendiri masih belum mengetahui perkembangan perkara tersebut. Tak heran jika masyarakat sudah mulai memasang Simbol Tanda tanya di fikirannya.

Selain itu, Kepala Bagian hukum Masri Kasehung ketika di konfirmasi awak media beberapa hari yang lalu selaku orang yang selalu mengawal dalam kasus ini  mengakui bahwa pihaknya juga masih belum mengetahui
perkembangannya. (Erga)
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Item Reviewed: Memori Banding di PTUN Makassar Tak Jelas Rating: 5 Reviewed By: dhani