Baliho Capres dan Cawapres RI |
Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Memasuki masa tenang Pilpres 2014, Alat Peraga Kampanye (APK) tak kunjung di tertibkan padahal telah menjadi kebiasaan di setiap pemilu, dimana setelah memasuki masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang. Namun Panwaslu Sitaro telah bertekat untuk melakukan pembersihan APK pada masa tenang hari minggu mendatang.
Djemy Muasa SH, ketua devisi penanganan pelanggaran pemilu saat di hubungi media ini mengatakan, memang telah menjadi kebiasaan di setiap Pemilu bahwa, APK akan di bersihkan saat memasuki masa tenang, meski pada Undang-undang di jelaskan bahwa satu hari sebelum pemilihan APK sudah di bersihkan.
"Persoalanya, telah menjadi kebiasaan di setiap Pemilu bahwa memasuki masa tenang, APK sudah harus di bersihkan meski dalam Undang-undang di katakan bahwa, satu hari sebelum pemilihan, APK sudah harus di Bersihkan" tukas Muasa, Jumat, (4/7).
Meski demikian Panwaslu Sitaro pun telah bertekat untuk tetap melakukan pembersihan APK saat memasuki masa tenang Pilpres 9 Juli 2014 dengan menyurat ke KPUD Sitaro dan mengeluarkan Rekomendasi ke Kesbangpol Sitaro.
"Namun, kami akan menyurat ke KPU dan mengeluarkan rekomendasi ke Kesbangpol Sitaro untuk melakukan pembersihan APK tersebut pada hari minggu" ujar Muasa.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sitaro Frans Purawouw, saat di konfirmasi terkait dengan pembersihan APK tersebut dirinya mengaku, sampai saat ini belum ada rekomendasi dari pihak Panwaslu Sitaro, sehingga, Kesbangpol masih menunggu rekomendasi tersebut dan selanjutnya akan di lakukan pembersihan APK.
"Kami belum menerima rekomendasi dari Panwas, dan kami masih menunggu rekomendasi tersebut, dan selanjutnya akan melakukan pembersihan APK" ujarnya. (erga)
0 komentar:
Post a Comment