Kadis Perhubungan Sitaro Djony Muntiaha (Foto SSN) |
Suarasitaronews.com-Bebali Siau : Terkai
dengan perubahan jadwal kapal di Siau, kepala dinas Perhubungan Sitaro,
Djony Muntiaha mengungkapkan, selain untuk melakukan pemerataan pelayanan, juga hal itu, di
lakukan terkait temuan Inspektorat pusat serta masih dalam tahap uji coba.
Temuan Inspektorat pusat tersebut, yakni
terkait penggunaan pelabuhan yang merupakan aset pemerintah daerah yang telah
lama tidak di fungsikan.
“Perubahan jadwal itu untuk supaya ada
pemerataan dalam pelayanan, dan untuk menindak lanjuti temuan inspektorat pusat
serta perubahan tersebut masih dalam tahap uji coba dalam jangka waktu satu bulan” ungkap Muntiaha, Rabu, (7/4) Siang tadi di kantor DPRD Sitaro.
Sementara, anggota Dewan H. Sawori, sempat
menyindir terkait temuan Inspektorat di pelabuhan Pehe, sementara di pelabuhan
Sawang dirinya sampai saat ini tidak mendengar ada temuan.
“Di pelabuhan Pehe ada temuan Inspektorat,
namun saya sampai saat ini belum mendengar adanya temuan di pelabuhan sawang”
tukas Sawori.
Diketahui, setelah dibangun pelabuhan sawang
bertahun-tahun, sampai saat ini belum di fungsikan, dan itu menjadi pertanyaan
para anggota DPRD Sitaro saat ini. Sampai berita ini di publis, tanya jawab
terkait pembahasan LKPJ masih berlanjut. (erga)
0 komentar:
Post a Comment