Suarasitaronews.com-Jakarta : Presiden terpilih Joko Widodo telah memilih untuk mempertahankan jumlah
kementeriannya bersama Jusuf Kalla tetap seperti saat ini, yakni 34
kementerian. Meski jumlahnya sama dengan pemerintahan SBY, namun
beberapa kementerian akan dirombak seperti Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Pertemuan Jokowi dan Tim Transisi selama satu jam di Kantor Transisi, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, menghasilkan keputusan untuk mempertahankan jumlah kementerian yang ada saat ini. Beberapa kementerian akan dipertahankan namun tak sedikit yang akan di lebur.
Deputi Tim Transisi bidang Arsitektur Kabinet, Andi Widjajanto menyatakan ada 19 kementerian yang akan dipertahankan oleh Jokowi. 3 Di antaranya yang memang wajib ada berdasarkan UU yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.
Selain itu Andi menyebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan yang juga akan dipertahankan oleh Jokowi JK. Dari 34 kementerian yang rencananya akan dibentuk, beberapa kementerian ada yang digabung dan dipisah.
Andi menyebut adanya penggabungan Kementerian Pertanian, Kelautan dan Dirjen Perkebunan menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan.
Kemendikbud adalah salah satu kementerian yang akan dirombak oleh Jokowi menjadi 2 bagian yakni pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan tinggi dan riset.
"Pendidikan tinggi, riset dan teknologi, kalau dalam logika UU Kementerian negara, dia turunan ristek dan pengetahuan, pendidikan dasar dan menengah," ujar Andi usai rapat dengan Jokowi, Selasa (2/9) malam. (detik.com)
Pertemuan Jokowi dan Tim Transisi selama satu jam di Kantor Transisi, Jalan Situbondo 10, Menteng, Jakarta Pusat, menghasilkan keputusan untuk mempertahankan jumlah kementerian yang ada saat ini. Beberapa kementerian akan dipertahankan namun tak sedikit yang akan di lebur.
Deputi Tim Transisi bidang Arsitektur Kabinet, Andi Widjajanto menyatakan ada 19 kementerian yang akan dipertahankan oleh Jokowi. 3 Di antaranya yang memang wajib ada berdasarkan UU yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan.
Selain itu Andi menyebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan yang juga akan dipertahankan oleh Jokowi JK. Dari 34 kementerian yang rencananya akan dibentuk, beberapa kementerian ada yang digabung dan dipisah.
Andi menyebut adanya penggabungan Kementerian Pertanian, Kelautan dan Dirjen Perkebunan menjadi Kementerian Kedaulatan Pangan.
Kemendikbud adalah salah satu kementerian yang akan dirombak oleh Jokowi menjadi 2 bagian yakni pendidikan dasar dan menengah dan pendidikan tinggi dan riset.
"Pendidikan tinggi, riset dan teknologi, kalau dalam logika UU Kementerian negara, dia turunan ristek dan pengetahuan, pendidikan dasar dan menengah," ujar Andi usai rapat dengan Jokowi, Selasa (2/9) malam. (detik.com)

0 komentar:
Post a Comment