Kadispenda Sulut Roy Tumiwa (foto Okemanado) |
Suarasitaronews.com-Manado : Ketua Komisi
II DPRD Provinsi Sulut, Steven Kandow saat memimpin hearing realisasi APBD
tahun 2013 dan 2014 triwulan pertama dengan mitra kerja Badan Keuangan Daerah
dan Barang Milik Daerah (BKD-BMD), pada Senin lalu di Ruang Rapat Komisi II
terungkap temuan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulut, temuan tersebut
dalam bentuk belum tercapainya target Pajak Rokok sebesar 88 Miliyar yang
samapi saat ini baru disetorkan ke pihak BKD-BMD Provinsi Sulut, baru sebesar 5
Milyar.
“Hingga saat
ini, pajak Rokok yang di target sebesar 88 M, baru disetorkan sebesar 5 M” ujar
kepala BKD-BMD Sulut, Praseno Hadi saat menghadiri hearing tersebut.
Guna
mengantisipasi temuan realisasi target pajak rokok yang ditemukan pada saat
pembahasan, Komisi II DPRD Sulut Steven Kandow bersama, anggota komisi II,
Sunardi Sumanta, John Somual, Andre Angow, Hj. Rosmawati Nasaru, Ventje janis.
akan memanggil pihak Dispenda Sulut yang dipimpin oleh Roy Tumiwa.
“Nanti
berikut kita buat rapat dengar pendapat bersama Dispenda, karena pak Praseno
hanya bagian menyimpan, sedangkan bagian mencari yang namanya Roy Tumiwa
(Kadispenda Sulut), jangan mungkin dia cuman tidur-tidur, saya liat bangun
kantornya juga tidak selesai-selesai, ini mestinya sudah temuan,” beber Calon Ketua
DPRD Provinsi Sulut periode 2014-2019 ini.
Terkait
dengan “temuan” tersebut, Kadispenda Sulut, Roy Tumiwa, menjelaskan untuk pajak
rokok ditetapkan oleh Dirjen Pajak RI, berdasarkan rumusan yang ada, ataupun
berdasarkan pembagian pada jumlah penduduk sehingga disimpulkan, Sulut sebesar
88 M.
“Memang di
triwulan pertama belum terpenuhi target yang ada, namun pajak rokok melalui
cukai rokok itu, mudah-mudahan di triwulan ke dua akan terpenuhi sesuai target
yang ditetapkan,” jelas Tumiwa. (Okemanado.com)
0 komentar:
Post a Comment