Suarasitaronews.com-Manado : Sales
Representative BBM Retail Pertamina Area Manado, Kristanto menegaskan akan
menutup Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) di Manado jika melakukan
pelanggaran dengan menjual BBM bersubsidi.
![]() |
| Foto SSN |
Hal serupa juga di jumpai di beberapa daerah di Sulut salah satunya terlihat di APMS Maranatha Siau, yang menjual BBM Subsidi untuk kembali di perjual belikan oleh pengecer BBM jenis Premium tersebut dengan harga yang tidak wajar.
“Sudah ada
satu SPBU yang terpaksa kita tutup sementara, karena kedapatan melakukan
pelanggaran menjual BBM bersubsidi pada kendaraan yang sudah dimodifikasi, yang
lain masih tahap diberi teguran,” kata Kristanto.
Menurutnya,
para pelaku usaha, harus memahami bahwa premium yang dijual di SPBU tersebut merupakan
barang yang disubsidi Pemerintah, jadi peruntukkan bagi kendaraan umum dan
pribadi serta sepeda motor.
“Kita tidak
akan main-main, bila ada SPBU sengaja menjual premium ataupun solar bersubsidi
pada pihak lain yang ingin memperdagangkannya lagi, akan dikenai tindakan
tegas,” kata Kristanto.
Kristanto
mengatakan tidak memperkenankan ada SPBU melayani pembelian dalam galon ataupun
wadah lain yang sengaja sudah dimodifikasi sedemikian rupa untuk kepentingan
pribadi karena didalam hitungan yang riil, alokasi premium sekitar 700-720
Kiloliter per hari, sudah mampu memenuhi kebutuhan seluruh kendaraan yang ada
di Provinsi Sulut.
“Kalau
alokasi yang sebenarnya ditaati, tidak perlu ada antrean kendaraan membeli
bahan bakar minyak(BBM), karena jumlahnya cukup,” jelas Kristanto. (Okemanado.com/erga)


0 komentar:
Post a Comment