Suarasitaronews.com-Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil
mantan Ketua Tim Pemeriksaan Pajak, Hudari Idris. Dia akan diperiksa sebagai
saksi ihwal dugaan korupsi Hadi Poernomo (HP) saat menjabat sebagai Dirjen
Pajak.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (28/5/2014).
Selain Hudari Idris, KPK juga memanggil Dahlia selaku Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Pajak dan Flora Anita Diasari PNS di Badan Pemeriksa Keuangan. Mereka juga diperiksa sebagai saksi.
Hadi Poernomo disangka menyalahgunakan wewenang hingga mengakibatkan kerugian negara dalam kasus pajak BCA.(Okezone.com)
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (28/5/2014).
Selain Hudari Idris, KPK juga memanggil Dahlia selaku Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Pajak dan Flora Anita Diasari PNS di Badan Pemeriksa Keuangan. Mereka juga diperiksa sebagai saksi.
Hadi Poernomo disangka menyalahgunakan wewenang hingga mengakibatkan kerugian negara dalam kasus pajak BCA.(Okezone.com)
0 komentar:
Post a Comment