Wednesday, 7 May 2014
Suarasitaronews.com - Pemerintah memberi tugas PT Pertamina untuk
membangun infrastruktur bahan bakar gas. Penugasan itu berdasarkan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.2435 K/15/MEM/2014
tentang Penugasan Pertamina dalam Penyediaan dan Pendistribusian Bahan
Bakar Gas untuk Transportasi Jalan.
- Blogger Comments
- Facebook Comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment