Suarasitaronews.com-Ondong
Siau : Program perekaman Elektronik KTP (e-KTP) di kabupaten kepulauan Sitaro hampir mendekati angka
standarisasi jumlah penduduk di sitaro.
Pasalnya dari sekitar 93% atau 44.146 jiwa, dari yang wajib 47.704
sudah melakukan perekaman e-KTP. dari angka itu sekitar 3.558 jiwa atau 7% saja
yang belum melakukan e-KTP.
Oleh karena itu, Pemerintah kabupaten kepulauan Sitaro, dalam hal ini dinas kependudukan dan catatan sipil
(Dukcapil) G. Bawoleh melalui Sekretaris Dukcapil Sem Makasiahe mengatakan, perekeman e-ktp warga sitaro akan secepatnya
diselesaikan. sebab, akhir perekaman e-ktp jatuh pada akhir tahun, yakni tanggal
31 desember.
“Perekaman sudah mencapai 93%, dan tahun ini secepatnya akan
diselesaikan,” ungkap Makasiahe, Kamis, (8/5) siang tadi, di kantor Dukcapil Sitaro.
Kendati demikian, alat server e-KTP yang kabarnya masih dalam
proses perbaikan di jakarta, Pihaknya telah mengambil alat server tersebut,
yang mana, baru saja selesai perbaiki.”tutup Makasiahe(rags)
0 komentar:
Post a Comment