Suarasitaronews.com-Ondong Siau : Pemerintah kabupaten Sitaro terus memperluas pangkalan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tiap kampung demi mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat. hal ini pun di manfaatkan oleh sejumlah orang untuk membuat pangkalan ilegal dengan menampung BBM di pangkalan yang tak berizin itu.
Ditengah carut marutnya pendistribusian BBM di Sitaro terhadap pelanggan oleh APMS, selaku agen penyalur BBM bersubsidi di sitaro, para oknum yang tak bertanggung jawab melancarkan aksinya untuk melakukan penimbunan BBM.
Kepala Kantor Perizinan Sitaro Z. Lumiu, yang bekerja sama dengan pemerintah di tiap kampung, melakukan pemantauan terhadap agen minyak yang ada di Sitaro. Alhasil, perizinan mendapati 1 (satu) agen minyak yang tidak memiliki izin alias Ilegal, yang sedang beroperasi di kampung Hiung kecamatan Siau barat utara (Sibarut).
Dengan adanya temuan tersebut, pemerintah langsung menindaki agen tersebut, dengan memberikan pembinaan.
"Kami menemukan satu agen minyak yang tak berizin yang sedang beroperasi di kampung Hiung kecamatan Sibarut, dan langsung di tindak dengan memberikan pembinaan" ujar Lumiu, kepada sejumlah media Jumat, (11/4) siang tadi.
Tak hanya itu, perizinan Sitaro juga telah mencium aromah penimbunan BBM oleh agen tak memiliki izin di kampung barangkapehe Tagulandang, dan dalam waktu dekat ini, akan turun ke lapangan untuk melakukan pantauan di Tagulandang.
"Informasi dari pemerintah kampung, ada agen yang juga tak berizin di kampung Barangkapehe Tagulandang. Sehingga, dalam waktu dekat ini, Perizinan akan melakukan pantauan kesana" ujarnya (erga)
0 komentar:
Post a Comment